Investasi Deposito Syariah
Setelah mempelajari sedikit tentang investasi emas dan pergerakannya, sekarang saya lagi ingin tahu tentang investasi yang lainnya yaitu Deposito Syariah. Hm..apa sih sebenarnya deposito syariah itu?
Tetapi sebelum sampai sana, lebih baik kita cari tahu apa itu bank syariah terlebih dahulu. Bank syariah adalah bank yang menjalankan bisnis perbankan dengan menganut sistem syariah yang berbasis hukum Islam. Inti sitem syariah ini sebenarnya adalah menghindarkan dari riba, karena di Islam semua bentuk riba itu adalah haram.
Bank syariah tidak menerapkan sistem bunga tetapi menerapkan sistem bagi hasil. Perhitungan bagi hasil didasarkan pada mufakat pihak bank bersama nasabah yang menginvestasikan dananya di bank syariah. Besarnya hak nasabah terhadap banknya dalam perhitungan bagi hasil tersebut, di tetapkan dengan sebuah angka ratio atau besaran bagian yang disebut Nisbah.
Lalu apa itu Deposito Syariah?
Well, menurut BI dalam kodifikasi produk perbankan syariah disebutkan bahwa deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dengan bank dengan sistem akad yang disebut mudharabah. Lalu apa itu mudharabah?
Mudharabah adalah akad transaksi penanaman dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah, dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.
Jadi misalnya Anda memiliki deposito di bank syariah sebesar Rp 10 juta dengan Nisbah bagi hasil Nasabah : bank = 70 : 30, dan jangka waktu deposito 1 bulan. Maka pada akhir jangka waktu simpanan, bank akan membagi keuntungannya sesuai nisbah dimana 70% didapatkan nasabah dan 30% didapatkan oleh bank. Dengan demikian bisa di lihat sistem bagi hasil ini lebih adil karena jika 70:30 ini merupakan prosentase dari keuntungan dana kelolaan bank, maka ketika keuntungan bank kecil, maka kecil pula bagi hasil untuk nasabah, dan ketika keuntungan bank naik maka naik pula bagi hasil untuk nasabah.
Hm..lalu gimana tingkat keamanan dan tingkat besaran hasil nisbah dari Deposito syariah itu?
Tingkat Keamanan.
Tingkat Keamanan di sini maksudnya apakah dana kita di bank tersebut aman atau tidak.
Well, saat ini semua simpanan masyarakat di perbankan syariah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) . Dengan demikian tabungan sampai 2 Milyar akan aman disimpan di Bank syariah sebagaimana disimpan di bank konvensional lainnya
Tingkat Hasil Bagi.
Tingkat hasil bagi disini maksudnya adalah banyaknya yang didapat hasil dari nisbah setelah habis jangka waktu deposito tersebut.
Berdasarkan data publikasi Bank Indonesia (BI) per Maret 2008, rata-rata realisasi bagi hasil perbankan syariah sebesar 7,38 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan bunga deposito dua bank umum konvensional. Data publikasi BI menyebutkan, realisasi bagi hasil deposito perbankan syariah pada Januari lalu tercatat sebesar 7,49 persen. Sedangkan, realisasi bagi hasil deposito Februari dan Maret lalu masing-masing sebesar 7,5 dan 7,14 persen.
Dibandingkan bank umum konvensional, baik bank umum pemerintah, deposito berjangka waktu satu hingga 24 bulan hanya mencatat kisaran 5,25 hingga 6,25 persen. Sementara, suku bunga deposito di salah satu bank swasta besar di Indonesia berjangka waktu satu hingga 12 bulan berada pada kisaran 5,5 hingga 6,5 persen.
Dengan demikian deposito di bank syariah sudah dapat bersaing bahkan lebih menguntungkan dibandingkan bank konvensional berdasarkan dari data tersebut.
Wew, ternyata gambaran deposito syariah itu seperti itu ya. .
7 Mar 2009 at 2:49 am
thanks utk penjelasannya ! tapi untuk deposito dana minimal untuk pertama mendeposit ditentukan atau tidak ????
7 Mar 2009 at 5:51 am
@nurul
Sepertinya memang ada minimal untuk deposit
17 Mar 2009 at 3:51 am
bener. tergantung banknya masing2
tp rata2 minimal 8juta
28 Apr 2009 at 5:29 pm
@noname
BNI syariah sepertinya bisa dibawah 8jt
7 May 2009 at 2:01 am
Klo BNI Syariah Deposito Minimal 1jt
thx
7 May 2009 at 3:21 am
@Deddi Susworo
Iya, setelah croschek ke BNi Syariah ternyata emang minimal depositnya 1 jt.
Thanks untuk informasinya.
9 Jul 2009 at 1:23 pm
jangan lupa.. beda dengan tabungan, bagi hasil atas deposito tsb dikenakan pajak lho…
9 Jul 2009 at 2:20 pm
@ Udjo
Yak, benar sekali. Memang masih dikenakan pajak. Namun tetap saja hasilnya dibandingkan dengan deposito biasa, deposito syariah masih lebih tinggi rate nya.
26 Jul 2009 at 12:40 pm
Assalamu’alaikum. Sedikit menambah info : Bagi hasil deposito syariah tetap dijamin LPS meskipun besarnya rate diatas bunga penjaminan LPS. Hal ini berbeda dengan bunga Bank Konvensional yakni bila bank tersebut memberikan bunga diatas penjaminan LPS maka bila terjadi problem dengan bank tersebut maka deposito kita tidak dijamin. Mengenai pajak bagi hasil baru dikenakan bila jumlah simpanan diatas 7,5 juta.
Terima kasih. Wassalam.
26 Jul 2009 at 6:08 pm
@yanferdian
Terimakasih atas tambahan informasinya
9 Nov 2009 at 7:45 am
Assalam’mulaikum bpk…
saya mohon bantuannya..karena saya sekarang gy buat TA tentang apakah deposito itu dapat di wariskan dan jika dilihat dari hukum islam, nah saya lagi kebingungan untuk mencari kasus nya dan bagaimana yach untuk identifikasi masalahnya….
dan juga saya minta reverensi untuk prisip2 dasar dan pokok2 persoalan dalam deposito menurut hukum islam…
mohon bantuannya yach…
balesnya ke email saya yach…
itoh1986@yahoo.co.id
wassalam….
9 Nov 2009 at 4:45 pm
kalo advance sampai ke masalah waris saya juga belum tahu
Saya juga baru belajar sedikit-sedikit ttg bank syariah :D
4 Dec 2009 at 2:38 pm
Kalau bank syariah yangpaling bagus untuk sekarang ini apa ya?
12 Dec 2009 at 6:03 pm
Kurang tahu juga sih sebenarnya. Namun kalo berdasarkan hasil googling dengan key “Bank Syariah terbaik 2009″. Sepertinya yang kemarin mendapatkan penghargaan sebagai Bank Syariah terbaik adalah Bank Syariah Mandiri.
Link beritanya berikut http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1251895122/bank-syariah-mandiri
14 Sep 2010 at 11:16 pm
16 Sep 2010 at 3:15 pm
to Arief yachya : itu yg dimaksud dg nisbah. presentase bagi hasil untuk nasabah dan untuk bank. Dibanding bank yg lainnya, BSM memang memberikan persentase yg terbilang tinggi untuk nasabahnya.
29 Jan 2012 at 3:38 pm
Mbkash informasinya!